CILACAP,11/04/2023. Bertempat di Auditorium Gedung Kuliah Bersama Politeknik Negeri Cilacap, Direktur Politeknik Negeri Cilacap lakukan Deklarasi Pencanangan Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi. Kegiatan ini ditandai dengan penandatanganan Piagam Pencanangan Pembangunan Zona Integritas oleh Direktur Politeknik Negeri Cilacap. Dalam pencanangan ini dihadiri oleh seluruh Jajaran Pimpinan, Dosen dan Tenaga Kependidikan, serta tamu undangan dari Kepolisian Sektor Kota Cilacap Selatan, Camat Cilacap Selatan, Lurah Sidakaya, Ikatan Orang Tua Mahasiswa, dan Badan Eksekutif Mahasiswa Politeknik Negeri Cilacap.
Pembangunan Zona Integritas mendasarkan pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 sebagai perubahan dari Permenpan RB Nomor 52 tahun 2014 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM). Sedangkan di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan diatur berdasarkan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 1176/P/2020 tentang Pedoman Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM).
Zona Integritas (ZI) merupakan sebutan atau predikat yang diberikan kepada kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang pimpinan dan jajarannya mempunyai niat (komitmen) untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui upaya pencegahan korupsi, reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik. Kementerian, lembaga dan pemerintah daerah yang telah mencanangkan sebagai ZI mengusulkan salah satu unit kerjanya untuk menjadi Wilayah Bebas dari Korupsi.
Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, dan penguatan akuntabilitas kinerja. Sedangkan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) adalah predikat yang diberikan kepada suatu unit kerja yang memenuhi sebagian besar manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja, dan penguatan kualitas pelayanan publik.
Direktur Politeknik Negeri Cilacap, Riyadi Purwanto, mengatakan Politeknik Negeri Cilacap merupakan salah satu lembaga pelayanan publik yang mengedepankan Tridharma perguruan tinggi. Yakni Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.
“Sehingga Zona Integritas Bebas Korupsi ini harus dilaksanakan sebagai integritas kita, sebagai pendidik yang memberikan pelayanan masyarakat dalam bidang pendidikan, penelitian dan pelayanan masyarakat,” katanya.
Riyadi mengatakan, sebagai perguruan tinggi, pihaknya pun berkomitmen harus memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat. Mulai dari pendaftaran, seleksi, penerimaan dan pembelajaran bagi masyarakat, serta output para mahasiswa.
“Pelayanan publik di Politeknik Negeri Cilacap ini akan lebih efektif, kondusif dan tidak berbelit-belit. Kedepan pelayanan ke masyarakat juga bisa memberikan yang terbaik untuk mereka,” kata dia.
Sementara itu, Wakil Direktur Bidang Umum dan Keuangan Politeknik Negeri Cilacap, Galih Mustiko Aji mengatakan, pencanangan ini merupakan salah satu tahapan dalam membangun zona integritas dan satu syarat penilaian mandiri reformasi birokrasi.
“Kegiatan ini tindak lanjut komitmen Direksi Politeknik dalam upaya mensukseskan reformasi birokrasi dengan melakukan penataan sistem pendidikan untuk lebih baik, efektif, efisien dan mewujudkan layanan prima yang sesuai dengan harapan stakeholder,” katanya.
“Seperti budaya kerja yang diusung pak Direktur yaitu ”SIP”. maka pembangunan zona integritas ini merupakan pondasi untuk mewujudkan ”S” yaitu Sejahtera dimana kita bekerja aman, dengan tempat dan fasilitas yang nyaman saling care, share dan pulang membawa income yang barokah. kemudian ”I” atau Integritas yaitu budaya kerja bebas kkn, loyalitas terhadap pekerjaan, konsisten, saling percaya satu sama lain, menghargai waktu dan jujur. serta ”P” atau Profesional dimana kita bekerja sesuai tupoksi, menguasai materi dan skill, berkomitmen tinggi, berfikir sistematis, bertanggungjawab dan selalu fokus pada hasil. Langkah reformasi birokrasi dapat dinilai dari seberapa perubahan mendasar yang dilakukan secara bertahap, yang mampu membentuk budaya kerja ”SIP” agar dapat dirasakan langsung oleh stakeholder dan masyarakat dan diharapkan setiap pegawai di Politeknik Negeri Cilacap mampu menerapkan budaya kerja ”SIP” yang memiliki kualitas kinerja yang baik serta berorientasi pada Pelayanan Prima” Ujarnya.
Dikatakan, pembangunan Zona Integritas fokus pada penerapan program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas, dan peningkatan kualitas layanan publik yang bersifat konkret.
“Keberhasilan dalam pembangunan zona integritas sangat ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu di Politeknik Negeri Cilacap. Karena semuanya akan berdampak dan relevan dalam peningkatan kapasitas dan kualitas organisasi dalam mewujudkan reformasi birokrasi, dan saya berharap setelah pencanangan ini, masing-masing Unit Kerja harus meningkatkan kepeduliannya dan memulai membangun Zona Integritas dan Wilayah Bebas Korupsi” Pungkasnya.












